Senin, 11 Juni 2012

TULISAN TAMBAHAN

TULISAN TAMBAHAN “PEREKONOMIAN INDONESIA”


TULISAN  TAMBAHAN  “PEREKONOMIAN INDONESIA”
KELOMPOK 2:
NAMA KELOMPOK :
1.      ANISSA SILVA ULUM                     (20211976)     (1EB23)
2.      CINDY CINTHYA                             (29211134)     (1EB23)
3.      NURSELLA S                                     (25211377)     (1EB23)
4.      THERESIA NATALIA                       (27211083)     (1EB23)
KEMISKINAN RAKYAT INDONESIA
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Negara Indonesia identik dengan kemiskinan warga negaranya, namum di dalamnya negara Indonesia menginginkan negaranya ini berkembang dan maju. Upaya pemerintah untuk mengembangkan negara Indonesia yaitu dengan membangun gedung-gedung pencakar langit supaya terlihat megah.
Pada kenyataannya saat ini adalah pemerintah yang merupakan wakil rakyat ini malah ingin membangun gedung pencakar lagit di tempat yang sangat megah dan memerlukan biaya yang sangat mahal sebagai tempat mereka bekerja untuk menyalurkan aspirasi rakyat di tengah kemiskinan rakyatnya yang sangat terpuruk.
Maka terjadilah pro dam kontra dalam pembangunannya gedung DPR/MPR ini yang terletak di pusat ibukota Indonesia. Bagaimanakah cara untuk menindak lanjuti masalah ini supaya pemerintah senang dan rakyatpun senang?
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari kemiskinan dan pembangunan?
2. siapa  sajakah penyebab kemiskinan?
3. Apa sajakah upaya menghapuskan kemiskinan?
4. Bagaimana hubungan kemiskinan dan pembangunan di Indonesia?
5. Bagaimana tanggapan pembangunan gedung DPR/MPR di Indonesia di tengah kemiskinan?
BAB 2
PEMBAHASAN
http://berita99.com/images/stories/article/kemiskinan.jpg
1.Ada empat hal yang menjadi sebab utama puluhan juta rakyat Indonesia miskin dan melarat :
·          90% rakyat Indonesia tidak mempunyai akses kepada uang.
·          Pemerintah tidak dapat menjaga stabilitas harga barang-barang pokok dan barang-barang penting.
·         Pemerintah tidak memberikan jaminan sosial kepada rakyat Indonesia.
·         Pemerintah gagal memberantas korupsi.
   
2.    90% rakyat Indonesia tidak mempunyai akses kepada uang. Sebagaimana diketahui uang ada di bank. 90% rakyat Indonesia tidak dapat meminjam uang bank. Sehingga mereka tidak menikmati fasilitas perbankan. Padahal salah satu kondisi untuk mewujudkan kemakmuran rakyat adalah seluruh rakyat orang per orang harus mempunyai akses untuk mendapatkan pinjaman/kredit dari bank.
        Adapun sebabnya 90% rakyat Indonesia tidak bisa meminjam uang dibank ialah : (1). 90% rakyat Indonesia itu tidak memiliki jaminan. (2). Bank tidak percaya untuk memberikan pinjaman tanpa jaminan. (3). Bank khawatir, rakyat Indonesia itu tidak bisa membayar bunga bank pada waktu jatuh tempo, dan sekaligus bank khawatir rakyat Indonesia itu tidak bisa mengembalikan pinjaman pada saat jatuh tempo. Sehingga pinjaman tersebut menjadi “kredit macet”, atau “kredit setengah macet”.
       Agar 90% rakyat Indonesia dapat meminjam uang di bank, maka pemerintah perlu mengadakan revolusi kebijakan, yaitu pemerintah melakukan dua kebijakan pokok : (1). Pemerintah menjadi penjamin pinjaman rakyat. (2). Pemerintah membayarkan bunga pinjaman itu selama tiga tahun (subsidi bunga).
       Adapun rakyat yang perlu mendapatkan pinjaman bank dengan dijamin oleh pemerintah dan diberikan subsidi bunga selama tiga tahun itu ialah : (1). Petani. (2). Nelayan. (3). UKM. (4). Koperasi.
       Diperkirakan selama satu tahun seluruh petani Indonesia dari Sabang sampai Merauke (dari Aceh sampai Papua) memerlukan kredit sebesar 100 trilyun rupiah). Nelayan seluruh Indonesia diperkirakan memerlukan pinjaman 50 trilyun rupiah. Koperasi diperkirakan memerlukan pinjaman sebesar 60 trilyun rupiah, dengan asumsi bahwa koperasi yang aktif dan setengah aktif ada 60 ribu koperasi, bila setiap koperasi diberikan pinjaman modal kerja sebesar 1 (satu)  milyar rupiah, maka pinjaman yang diperlukan oleh 60 ribu koperasi adalah 60 trilyun rupiah. Sedangkan  untuk UKM dirancang pinjaman sebesar 290 trilyun rupiah. Sehingga pinjaman untuk petani, nelayan, UKM dan koperasi seluruhnya berjumlah 500 trilyun rupiah.
       Adapun biaya atas pinjaman 500 trilyun rupiah itu hanyalah sebesar 15% yang terdiri atas bunga 12%, biaya administrasi 1%, provisi 1% dan akta notaris 1%. Artinya dana yang perlu disiapkan dan dibayar oleh pemerintah atas kredit perbankan sebesar 500 trilyun rupiah itu hanyalah sebesar 75 trilyun rupiah.
       Dana untuk itu bisa terpikul oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang ada sekarang, yaitu dengan mengalihkan dana yang sekarang diperuntukkan untuk program PNPM Mandiri yang sekarang berjumlah 125 trilyun, dialihkan untuk membiayai pinjaman rakyat seluruh Indosia kepada perbankan. 75 juta rupiah dipakai untuk membayar bunga, provisi, adiministarasi dan akta notaris. 50 trilyun rupiah sisanya dipergunakan untuk menjadi jaminan bila ada rakyat yang gagal bayar.
       Bila kebijakan seperti itu diambil, maka seluruh sopir mikrolet, sopir taksi, sopir bus dan sopir truk akan memiliki mobil milik mereka sendiri. Dengan pemerintah membayarkan bunganya selama tiga tahun, tentu mereka akan bisa melunasi pinjamannya sebagaimana mustinya. Sekarang saja, perusahaan taksi yang memberikan kesempatan sopir taksi untuk mendapat kredit taksi kepada sopirnya dengan syarat yang amat berat, ternyata 70% sopir taksi dapat melunasinya. Apalagi kalau bunganya dibayar oleh pemerintah selama tiga tahun, dijamin seluruh sopir taksi dapat melunasinya. Begitu pula dengan sopir mikrolet, sopir bus dan sopir truk. Sehingga pada akhirnya usaha transportasi adalah merupakan usaha rakyat Indonesia yang tergabung didalam koperasi. 
3.    Kalau petani, Nelayan, UKM dan koperasi sudah seluruhnya menikmati kredit perbankan, dapat dipastikan, tingkat penghasilan mereka meningkat. Maka revolusi kebijakan kedua yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menjaga stabilitas harga barang-barang pokok dan barang-barang penting agar tidak ada kenaikan harga selama tiga tahun, kalau bisa diusahakan tidak ada kenaikan harga selama lima tahun. Sehingga pendapatan rakyat tidak dirampok oleh  kenaikan harga barang-barang itu. Dengan demikian juga pemerintah dapat menjaga stabilitas tarif jasa-jasa, agar tarif jasa-jasa itu selama lima tahun tidak ada kenaikan.
       Untuk menciptakan stabilitas harga barang-barang pokok dan barang-barang penting itu, pemerintah harus turun tangan dalam bidang produksi, pengolahan dan perdagangan. Untuk itu pada setiap kabupaten dan kota pemerintah mendirikan satu BUMN Ekonomi dengan modal setor 100 milyar rupiah, dan pemerintah memfasilitasi dan memberikan jaminan agar setiap BUMN kabupaten/kota itu mendapat kredit sindikasi perbankan sebesar 1 (satu) trilyun rupiah, dan pemerintah juga memberikan subsidi bunga kepada BUMN kapubaten/kota itu selama tiga tahun.
       Sekarang ini ada 514 kabupaten/kota. Jadi modal setor yang harus disediakan oleh pemerintah untuk 514 BUMN kabupaten/kota itu hanyalah sebesar 51,4 trilyun rupiah. Bila setiap BUMN kabupaten/kota itu memakai kredit sindikasi untuk modal kerja masing-masing sebesar 1trilyun rupiah, maka berarti 514 BUMN kabupaten/kota itu akan memakai kredit perbankan sebesar 514 trilyun rupiah. Adapun beban bunga, provisi, administrasi dan akta notaris sebesar 15% itu hanyalah sebesar  77,1 trilyun rupiah. Dana sebesar itu sangat bisa dialokasikan oleh APBN Indonesia yang sekarang berjumlah 1400 trilyun rupiah. Adapun untuk itu banyak program subsidi yang sekarang dilakukan seperti subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi listrik, dan subsidi beras (raskin), dihapuskan, dananya dialihkan untuk membayar bunga, provisi, administasi dan akta notaris dari kredit modal kerja yang dipakai oleh 514 BUMN kabupaten/kota.
4.    Revolusi kebijakan ketiga yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menjalankan perintah pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan : “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”. Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 dengan tegas dan jelas sekali menyatakan tugas pemerintah, yaitu memelihara fakir miskin dan anak-anak yang terlantar. Artinya tidak boleh ada seorangpun warga negara Indonesia yang menjadi pengemis, dan juga tidak boleh ada jutaan wanita Indonesia karena kemiskinan menjadi TKW di manca negara, sehingga Indonesia dikenal sebagai bangsa babu dan sebagai negara babu. Suatu hal yang sangat meruntuhkan kehormatan dan martabat bangsa Indonesia dan negara Indonesia. 
       Untuk menjalankan perintah pasal 34 ayat 1 UUD 1945, tentu pemerintah harus segera  mengeluarkan UU jaminan sosial yang menjamin pemberian jaminan sosial kepada seluruh rakyat Indonesia yang memerlukannya.  Sedangkan sebagai tindakan darurat, pemerintah hendaknya menyediakan jaminan sosial sebesar 1 (satu) milyar rupiah untuk satu kelurahan. Dan bagi kelurahan yang sangat padat penduduknya diberikan jaminan sosial sebesar 2 sampai 3 milyar rupiah. Saat ini jumlah kelurahan di Indonesia ada sekitar 73 ribu kelurahan. Jadi untuk dana sosial ini pemerintah segera diminta untuk menganggarkan di dalam APBN minimal sebesar 73 trilyun rupiah. Tapi, karena ada kelurahan yang sangat padat penduduknya dianjurkan agar dana jaminan sosial disediakan  sebesar 80 trilyun rupiah. Dengan demikian tidak boleh ada seorangpun lagi rakyat Indonesia yang menjadi pengemis dan tidak ada lagi wanita Indonesia yang keluar negeri untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
5.  Revolusi kebijakan yang keempat yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah menghapuskan korupsi dan segera mendeklarasikan Indonesia sebagai negara yang bebas korupsi. Untuk itu pemerintah harus segera menyiapkan serangkain “dekrit” untuk menghabisi korupsi. Baik korupsi pada sisi belanja negara, ataupun korupsi pada sisi penerimaan negara. Karena sekarang ini ditaksir korupsi pada belanja negara mencapai 100 trilyun rupiah, sedangkan korupsi pada penerimaan negara mencapai 300 trilyun rupiah.
6.  Gerakan Indonesia Makmur (GIM) bukanlah partai politik, melainkan adalah gerakan rakyat yang berjuang untuk “memerdekakan Indonesia dari kemiskinan”, dan berjuang untuk “mewujudkan Republik Indonesia menjadi negara kemakmuran dan negara kesejahteraan”, sebagaimana yang diperintahkan oleh alinea ke-4 UUD 1945, pasal 27 ayat 2 dan pasal 34 ayat 1 UUD 1945.
       Untuk itu diperlukan kesadaran dan keinsyafan seluruh rakyat Indonesia untuk menjadikan kemiskinan dan kemelaratan sebagai musuh bersama yang harus segera dikalahkan, dan negara yang didirikan untuk rakyat ini, haruslah menjadi alat yang ampuh dalam mengalahkan kemiskinan dan kemelaratan  dan dalam mewujudkan Republik Indonesia sebagai negara kemakmuran dan sebagai negara kesejahteraan.
       Apabila pemerintah mau melakukan revolusi kebijakan sebagaimana dikemukakan oleh GIM tersebut, maka diyakini, bahwasanya Indonesia yang makmur dan Indonesia yang merdeka dari kemiskinan dapat diwujudkan dalam tempo dua tahun. Untuk itu Indonesia bukannya memerlukan Bappenas (Badan Perencana Pembangunan Nasional), melainkan yang diperlukan Indonesia adalah “Badan Perencana Kemakmuran Rakyat” (Bappemar).
       Sebagai langkah pertama menggalang kesadaran dan keinsyafan itu, pada hari rabu tanggal 17 Agustus 2011, Gerakan Indonesia Makmur (GIM) telah mengeluarkan “maklumat rakyat” tentang “Merdekakan Indonesia dari kemiskinan”. Diharapkan maklumat rakyat ini mendapat dukungan luas dari seluruh rakyat Indonesia, untuk itu GIM, untuk itu GIM mengharapkan sebanyak mungkin rakyat Indonesia ikut menanda tanganinya, dan rencananya apabila sudah ditanda tangani oleh 10 ribu orang rakyat Indonesia, maklumat itu akan dijadikan petisi rakyat kepada pemerintah RI, agar pemerintah RI segera memerdekakan Indonesia dari kemiskinan dan segera mewujudkan Republik Indonesia sebagai negara kemakmuran dan sebagai negara kesejahteraan.

Biang Kerok Kemiskinan Rakyat Indonesia

Penguasa telah banyak memutarbalikkan banyak fakta dan sejarah. Penjahat menjadi pahlawan dan pahlawan menjadi penjahat yang sangat menjijikan. Mungkin banyak bukti sejarah yang dapat dipelintir penguasa untuk menutupi kejahatannya, namun harus di ingat bahwa tidak sedikit bukti dan fakta yang tidak mungkin ditutupi meski dengan kekuasaan selama apapun.

Tertulis di banyak koran, buku, majalah dan catatan pribadi orang-orang menjadi saksi sejarah yang dengan setia mengikuti tiap detik perjalanan sejarah bangsa ini. Kita masih ingat ketika dengan semangat nasionalisme Soekarno di tahun 50-an yang dengan gigih melakukan nasionalisasi perusahaan asing agar dapat dikuasai negara secara 100 untuk kepentingan rakyat Indonesia. Namun setelah di lakukan nasionalisasi secara besar-besaran oleh Soekarno, Amerika merasa sangat terancam terutama ladang minyak Indonesia dan pangsa pasar sebagai salah negara dengan penduduk terbesar di dunia.
Akhirnya nasionalisasi yang dilakukan Soekarno berhasil meskipun di tuding oleh barat sebagai perampokan. Selain nasionalisasi, penghapusan utang luar negeri Indonesia-pun banyak di soroti oleh barat terutama Amerika. Yang menguntungkan bagi Soekarno adalah berhentinya kekuasaanya pada saat selesainya seluruh proses nasionalisasi sehingga tidak sempat di uji dengan kekuasaan dan kekayaan melimpah. Beliau berhenti berkuasa dalam keadaan tanpa kekayaan dan terkesan tanpa korupsi.
Era Orde Baru kemudian di mulai. Babak baru sejarah Indonesia dengan modal kekayaan yang melimpah berhasil dengan sempurna. Repelita Pertama Soeharto membawa Indonesia menjadi pengekspor beras terbesar di dunia. Sebuah keberhasilan yang manis buat Soeharto.
Awal yang manis buat Soeharto dan awal yang buruk bagi barat. Dengan geliat ekonomi yang semakin mantap, negara berat merasa terusik dan merasa terancam. Apalagi dengan tidak di benarkannya melakukan impasi militer tanpa alasan yang jelas yang mengakibatkan barat dan Amerika tidak memiliki jalan untuk melakukan agresi militer guna pengusaan kekayaan Indoneisia. Barat kemudain merancang strategi impasi ekonomi Neolib.Strategi jitu memiskinkan negara berkembang.
Di mulailah beberapa strategi konsesi. Misalnya saja di Bidang Pertanian misalnya Gandum. Amerika sanggup melakukan dan menjamin kebutuhan gandum di Indonesia selama Indonesia tidak membudidayakan Gandum. Begitu juga hal lain. Akan di suplai Produk Industri sepanjang Indonesia tidak membuat Industri yang akan menyaingi Barat dan Amerika.
Kita tau konsesi tersebut disisi lain menguntungkan Soeharto dan Keluarganya, dimana seluruh arus barang ekspor impor di kuasai oleh keluarga cendana dan kroninya. Kita masih mengingat ketika sekitar tahun 1998 -1999 Tempo menuliskan puluhan perusahaan dan yayasan keluarga cendana dan kroninya mengusai hampir seluruh uang di Republik ini. Rakyat di abaikan, sendi-sendi sumber penghidupan rakyat di hancurkan.
Bisa dibayangkan ketika Impor beras besar-besaran ke Indonesia yang membuat harga beras lokal anjlok. Petani jadi prustasi dan banyak yang membakar lahannya yang sudah hampri panen. Kebijakan ORBA benar-benar menjadi titik balik kehancuran dan kemiskinan bangsa ini. Kekuasaan yang begitu lama dengan kontrol dewan yang dapat di pastikan tidak ada membuat ORBA dengan leluasa menerbitkan kebijakan apapun. UU yang di usulkan pemerintah sama sekali tidak pernah di perdebatkan di DPR. DPR hanya menjadi stempel kekuasaan Soeharto.
 Penyebab kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
  1. penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
  2. penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
  3. penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
  4. penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
  5. penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. 
Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Pembangunan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development.
Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
. Menghilangkan kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
  1. Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
  2. Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
  3. Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.
 PEMBANGUNAN DAN KEMISKINAN DI INDONESIA
Wacana mengenai permasalahan kualitas sumber daya manusia di Indonesia telah lama diperbincangkan. Namun sungguh disayangkan bahwa dahulu -dan bahkan sampai pada saat ini–, kebijakan pembangunan di Indonesia lebih berkiblat pada sebuah pemikiran yang meyakini bahwa kemiskinan dapat diselesaikan dengan pembangunan yang memprioritaskan aspek ekonomi. 
Pembangunan yang mengacu pada pendekatan pertumbuhan tersebut diyakini kemanjurannya. Maka apabila pembangunan telah mencapai keberhasilan, maka kemiskinan di Indinesia akan terminimalisir dengan sendirinya. Pemikiran ini mengacu pada pandangan Rostow (dalam Adi, 2003, h.6 ) yang mengasumsikan bahwa bila terjadi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sebagai konsekwensinya akan terjadi ‘tricle down effect’ (tetesan ‘rejeki’ kebawah). 
Secara teori, pemikiran tersebut dapat menjadikan sebuah negara menjadi maju dan makmur. Tetapi pembangunan yang mengabaikan pemberdayaan kualitas sumber daya tersebut harus dilaksanakan oleh para pelaku pembangunan yang tidak mementingkan segelintir orang saja. Sehingga, sesuai teori Rostow, kehasilan pembangunan dapat oleh banyak kalangan. 
Di Indonesia, para pelaku pembangunan banyak yang melakukan kecurangan. Praktik kolusi dan nepotisme juga merajalela. Sehingga pembangunan yang selama ini dilakukan menjadi suatu hal yang tidak berarti. 
Apalagi Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu menjalankan roda pembangunan dengan baik. Sementara itu, hasil-hasil pembangunan di Indonesia juga tidak sampai pada penduduk yang tinggal di daerah pedesaan. Pada akhirnya para penduduk desa banyak yang tergiur dengan kehidupan di daerah perkotaan. Padahal pekerjaan di perkotaan menuntut para pekerja yang terampil. 
Penduduk yang berpindah dari desa ke kota semakin termarjinalkan. Permasalahan sosial di daerah perkotaan juga semakin banyak dengan bermuculannya para pedagang kaki lima, pengemis, gelandangan, dan berbagai kasus kriminalitas lainnya (Adi, 2003, h. 7). Ditengah hiruk pikuk pembangunan yang dilakukan, daerah pedesaan pun tetap langgeng dengan kondisi kemiskinan dan ketidakberdayaan. Adi (2003: h. 7-8) menggambarkan kegagalan pembangunan dengan pendekatan pertumbuhan sebagai berikut:“Kepincangan sosial antara desa dan kota, juga membantu terbetuknya ‘raja-raja’ baru dalam dunia bisnis. 
Terutama mereka yang punya ‘kedekatan’ dengan sumber ‘informasi’ dan ‘dana’ dalam pembangunan. Bahkan kesenjangan dalam pembangunan antara desa dan kota inilah yang menjadi akar semakin besarnya kantung-kantung kemiskinan” Kemiskinan memang tidak akan pernah hilang. Tetapi bukan berarti tidak dapat diminimalisir. 
Apalagi dibiarkan begitu saja hingga memunculkan permasalahan sosial yang rumit di masyarakat. Pembangunan pun seharusnya memiliki kemampuan untuk memberikan perubahan kondisi kepada masyarakat luas, tentunya perubahan dari kondisi yang buruk kepada kondisi yang lebih baik.
Secara ideal, pembangunan yang dilakukan seharusya dapat memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk keluar dari kondisi serba kekurangan dan meraih kualitas hidup yang baik. negara pun dapat mencapai kondisi kesejahteraan sosial yang didefinisikan Midgley (dalam Adi, 2005, h. 16) sebagai berikut:“a state or condition of human well-being that exist when social problems are managed, when human needs are met, and when social opportuities are maximized”
E. Pembangunan Gedung DPR Terhadap Kemiskinan
Gedung DPR sepertinya akan mengalami kemajuan yang pesat dan semakin mewah dengan adanya pembangunan gedung baru DPR tersebut. Bukanlah harga yang murah atau harga yang kecil untuk membiayai semua pembangunan gedung dpr yang baru nantinya. 
Ya, Jika dihitung rata-rata, harga satu ruangan anggota DPR itu Rp 2,8 miliar. Ck ck kc, bukan main bukan harganya? Nilai tersebut di kali berapa anggota DPR yang mendiami bangunan gedung dpr baru nantinya, jadi berapa coba? pasti banyak bener dahh, kalo buat beliin cendol bisa sampe 7 kolam renang besar sampe penuh tuh.
Kira – kira total Pembangunan Gedung DPR baru yang menelan biaya sekitar Rp 1,6 triliun. Dan dari gedung baru dpr tersebut yang kira kira sekitar 1,6 triliun tersebut, ada berita yang menuliskan bahwa Gedung Dewan Perwakilan Rakyat yang akan dibangun dengan biaya Rp 1,6 triliun rencananya akan dilengkapi ruang khusus untuk rekreasi dan ada juga yang menuliskan ada juga ruang yang sepertinya digunakan sebagai Restaurant.
Seperti di kutip dari metrotvnews:
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyatakan, rencana mendirikan restoran respresentatif di dalam gedung baru DPR tidak masuk akal. Rencana itu dinilainya mengada-ada. 
Sebelumnya, DPR sendiri berencana melengkapi gedung baru dengan fasilitas relaksasi berupa spa dan kolam renang. Tapi hal ini kemudian dibantah Ketua DPR sekaligus Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Marzuki Ali serta Wakil BURT DPR Pius Lustrilanang.
Priyo menekankan, pembangunan gedung baru DPR memang diperlukan. Terutama untuk membuat sebuah ruangan respresentatif guna menerima tamu kenegaraan. Ini pun ada di beberapa parlemen negara lain.
Berikut ini Kronologi Rencana Pembangunan Gedung DPR RI yang dikutip langsung dari situs DPR (www.dpr.go.id/id/sosialisasi-gedung/kronologi ):
  1. Didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I untuk dapat menampung aktifitas anggota DPR RI.
  2. Saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2 staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.
  3. Dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI (Oktober 2008).
  4. Pada 2 Februari 2009, PT. Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.
  5. Pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT. Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.
  6. Pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT.
Pembangunan Gedung Baru DPR dinilai seperti sangat berlebihan! Terlebih lagi masih ada saja kasus kasus korupsi dan kemiskinan oleh rakyat jelata. Coba bayangkan dengan anggaran segitu banyaknya jika untuk realisasikan oleh warga yang kurang mampu atau untuk kepentingan lain yang berguna bagi orang banyak.
Namun, dari pembangunan gedung dpr ini, bukan berarti semua anggota dpr setuju atas pembangunan gedung baru DPR ini. Pembangunan Gedung DPR baru yang menelan biaya sekitara Rp 1,6 triliun, ternyata tidak didukung oleh semua anggota DPR, salah satunya adalah Pramono Anung dari fraksi PDI Perjuangan.
Dalam twitternya, Rabu (1/9/2010) pagi, Wakil Ketua DPR ini mengungkapkan sikap dia atas pembangunan Gedung DPR yang rencananya bakal dilengkapi ruang rekreasi termasuk spa dan kolam renang.
“Sebagai Pimpinan DPR, terus terang saya malu dengan rencana pembangunan gedung DPR yang baru, tidak sensitif dan jauh dari rasa keadilan masyarakat,” sebutnya. Pramono mengaku, rencana pembangunan itu belum pernah diputuskan dalam forum rapat pimpinan. “Saya akan minta untuk dievaluasi atau ditunda,” tambahnya.
 
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, padadasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tigapengertian, yaitu:1.
Kemiskinan Absolut. Seseorang dikategorikan termasuk ke dalamgolongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada dibawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhanhidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, danpendidikan.2.
Kemiskinan Relatif. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih beradadi bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.3.
Kemiskinan Kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikapseseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusahamemperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.Keluarga miskin adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkanproses yang mempengaruhi kehidupannya.
 Ada tiga potensi yang perludiamati dari keluarga miskin yaitu:
1.Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, contohnya dapat dilihat dari aspek pengeluaran keluarga, kemampuan menjangkautingkat pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan kemampuanmenjangkau perlindungan dasar.2.
Kemampuan dalam melakukan peran sosial akan dilihat dari kegiatanutama dalam mencari nafkah, peran dalam bidang pendidikan, peran
 
dalam bidang perlindungan, dan peran dalam bidangkemasyarakatan.3.
Kemampuan dalam menghadapi permasalahan dapat dilihat dariupaya yang dilakukan sebuah keluarga untuk menghindar danmempertahankan diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi.Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai halantara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupandan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan,gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagaiupaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaankebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasankesempatan kerja dan sebagainya.Berbagai upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlahpenduduk miskin dari 54,2 juta (40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun, dengan terjadinya krisis ekonomisejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dantsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif bagi kehidupanmasyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknyapelayanan kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi saranaumum sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskinmenjadi 47,9 juta (23.4%) pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahunterakhir terlihat penurunan tingkat kemiskinan secara terus menerus danperlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta (16.7%) di tahun 2004 sepertiyang terlihat pada gambar di bawah ini (catatan: terjadi revisi metode ditahun 1996).
 
 Menurut data Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS-RI)per Maret 2010, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 31,02 juta.
Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapitaper bulan di bawah GarisKemiskinan) di Indonesia pada Maret 2010mencapai 31,02 juta (13,33 persen), turun 1,51 juta dibandingkandengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang sebesar 32,53 juta(14,15 persen).
Selama periode Maret 2009-Maret 2010, penduduk miskin di daerahperkotaan berkurang 0,81 juta (dari 11,91 juta pada Maret 2009menjadi 11,10 juta pada Maret 2010), sementara di daerah perdesaanberkurang 0,69 juta orang (dari 20,62 juta pada Maret 2009 menjadi19,93 juta pada Maret 2010).
 
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan bab II, kami dapat menyimpulkanbahwa, Kondisi kemiskinan di Indonesia sangat memprihatinkan.
Hal iniditandai dengan rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnyakecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanankesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Olehkarena itu, perlu mendapat penanganan khusus dan terpadu daripemerintah bersama-sama dengan masyarakat.
B.Saran
Pemerintah sebaiknya menjalankan program terpadu secaraserius dan bertanggung jawab agar dapat segera mengatasimasalah kemiskinan di IndonesiaSebagai warga negara Indonesia yang baik, mari kita dukungsemua program pemerintah dengan sungguh-sungguh demi masadepan bangsa dan negara Indonesia terbebas dari kemiskinan.Marilah kita tingkatkan kepedulian dan kepekaan sosial untuk membantu saudara kita yang masih mengalami kemiskinan
DAFTAR PUSTAKA
·         Berita99.com/index.php/99-idea/259-mengatasi-kemiskinan-rakyat –indonesia
·         http.//ekonomi.kompisiana.com/bisnis/2011/6/12/soeharto-biang-kerok-kemiskinan –rakyat-indonesia/
·         http.//Indonesia policy brefs ide-ide program1100hari
·         detik.com
·         harian kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar